Selamat Datang Di WebBlog SMP Negeri 1 Sindangwangi , Alamat Jalan Desa Sindangwangi Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka . Telp (0233)510571 . Email smpn1sindangwangi@yahoo.com . Sekolah SMP Negeri 1 Sindangwangi
« »
Get this widget

Kompetensi Desainer Pembelajaran (Instructional Designer)

Salah satu keahlian profesional yang dihasilkan program studi teknologi pendidikan/pembelajaran dimana saja adalah Desainer Sistem Pembelajaran (Instructional System Designer). Walaupun di Indonesia, profesi seorang Desainer Pembelajaran belum nampak alias belum eksis, mungkin ada baiknya kita tahu kompetensi standar apa saja yang harus dikuasai oleh seorang desainer pembelajaran. The International Board of Standards for Training, Performance and Instruction telah mengeluarkan semacam standar kompetensi seorang desainer pembelajaran. Bagi Anda yang ingin menekuni profesi ini, bolehlah perhatikan rinciannya sebagai berikut:


A. Kompetensi Terkait Landasan Profesi (Profession Foundation) yang meliputi:

mampu berkomunikasi secara efektif dalam bentuk visual, oral dan tertulis.mampu menerapkan penelitian dan teori terkini kedalam praktek desain pembelajaransenantiasa meng-update dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap terkait dengan desain pembelajaran dan disiplin terkait.mampu menerapkan keterampilan penelitian fundamental kedalam proyek desain pembelajaran.mampu mengidentifikasi dan memecahkan implikasi etik dan legal/hukum desain dalam tempat kerja.

B. Kompetensi terkait Perencanaan dan Analisis (Planing and Analysis)

mampu melakukan analisis kebutuhan.mampu merancang suatu program atau kurikulum.mampu memilih dan menggunakan beragam teknik dalam menentukan materi (konten) pembelajaran.mampu mengidentifikasi dan menggambarkan karakteristik populasi target (audiens)mampu menganalisis karakteristik lingkunganmampu menganalisis karakteristik teknologi yang ada saat ini dan teknologi kontemporer serta pemanfaatannya dalam suatu lingkungan pembelajaran.mampu melakukan refleksi/evaluasi terhadap unsur-unsur situasi sebelum memfinalkan solusi rancangan/desain dan strategi pembelajaran.

C. Kompetensi terkait Perancangan dan Pengembangan (Design and Development)

mampu menentukan, memodifikasi, atau menciptakan model desain dan pengembangan yang tepat/sesuai dengan proyek yang diberikan.mampu menentukan dan menggunakan berbagai teknik untuk menentukan dan mengurutkan materi dan strategi pembelajaran.mampu menentukan atau memodifikasi bahan-bahan ajar yang telah ada.mampu mengembangkan bahan ajar.mampu merancang pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individu dan kelompok siswa (audiens)mampu mengukur dan mengevaluasi sistem pembelajaran dan dampaknya.

D. Kompetensi terkait dengan Implementasi dan Manajemen (Implementation and Management)

mampu merencanakan dan mengelola proyek desain sistem pembelajaran.mampu berkolaborasi, bermitra dan melakukan hubungan baik dengan antar partisipanmampu menerapkan keterampilan bisnis untuk mengelola proyek desain pembelajaran.mampu mendesain sistem manajemen pembelajaranmampu memberikan jaminan implementasi produk dan program pembelajaran secara efektif.



>